Sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kualitas layanan informasi publik, berikut kami sampaikan tautan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2022. Regulasi ini menjadi dasar dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan KPU.
https://drive.google.com/file/d/1kMOh7jLPcu5_aQwFMuVe04fFOuLBqE4T/view?usp=drive_link