Dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai hak masyarakat atas informasi, berikut kami lampirkan tautan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjadi landasan hukum penyelenggaraan keterbukaan informasi di Indonesia.
https://drive.google.com/file/d/1U_CtHAepAy-IgnRkllROcGvXe4NnYmfk/view?usp=drive_link