| Keputusan KPU Nomor 1380 Tahun 2024 tentang Penetapan Informasi Publik Pengadaan Barang dan Jasa Yang DIkecualikan Di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota |
Buka
|
| Keputusan KPU Nomor 1351 Tahun 2024 tentang Penetapan Informasi Publik Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Yang Dikecualikan |
Buka
|
| Kebijakan KPU Kabupaten Musi Banyuasin mengenai Standar Biaya Perolehan Informasi |
Buka
|
| Keputusan Komisi Pemilihan Umum No 922 Tahun 2025 Tentang Penetapan Dokumen Formulir Model AA-Kabko Daftar Pemilih PPLN pada Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan Komisi Pemilihan Umum |
Buka
|
| Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 35/Kpts/KPU/ Tahun 2016 tentang Hasil Uji Konsekuensi Terhadap Informasi persayaratan pencalonan berdasarkan Pasal 67 ayat 1 PKPU No 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Pencalonan Pilkada |
Buka
|